Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Yakin KIK EBA Tak Pengaruhi Laba-Rugi

Garuda Indonesia Yakin KIK EBA Tak Pengaruhi Laba-Rugi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersama dengan PT Mandiri Manajemen Investasi meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01. Produk itu bernilai Rp2 triliun yang terbagi menjadi dua kelas, yaitu kelas A dan B.

KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis. Pencatatan perdana instrumen EBA Mandiri GIAA01 kelas A di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada pembukaan bursa hari ini, Selasa (31/7/2018).

EBA kelas A mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75% dan tenor lima tahun (jatuh tempo pada 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun, di mana nilai pokok ini akan menurun secara proporsional setiap tahun.

Untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap. Sehingga dalam lima tahun mendatang, emiten pelat merah di industri penerbangan itu akan menyisihkan 5%-6% dari total pendapatan untuk membayar bunga dan pokok emisi kepada investor.

KIK EBA ini merupakan salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan PT Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan.

Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Helmi Imam Satriyono, mengungkapkan, penyisihan 5%-6% dari total pendapatan selama lima tahun mendatang tidak berdampak pada laba rugi perusahaan.

"Tidak membebani laba rugi, sebab ini untuk refinancing, untuk menjaga total utang GIAA yang totalnya US$1,9 miliar," ujar dia.

Untuk diketahui, pendapatan GIAA 2016 tercatat sebesar Rp51,9 triliun dan rugi Rp2,9 triliun, sedangkan pada 2017 membukukan pendapatan sebesar Rp56,59 triliun dan rugi sebesar Rp3,59 triliun.

Lebih lanjut diungkapkan, dengan adanya penerbitan KIK EBA ini akan menjaga tingkat biaya bunga atas utang yang jatuh tempo.

"Jadi, utang yang jatuh tempo kemarin digantikan oleh itu (KIK EBA)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: