Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menemukan ratusan hewan kurban pada 260 titik tempat penampungan yang tidak layak untuk kurban Idul Adha.
"Dari hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 24 ekor sakit, satu ekor cacat serta kurang umur 126 ekor," ujar Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Marsawitri Gumay di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Hewan kurban yang telah diperiksa tim gabungan Sudin KPKP Jakarta Barat berjumlah 16.057 ekor terdiri dari 3.572 ekor sapi, 103 ekor kerbau, 11.053 ekor kambing, serta 1.309 ekor domba. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 260 lokasi penampungan yang tersebar di delapan kecamatan.
Hewan kurban yang telah diperiksa akan diberikan tanda termasuk tanda untuk hewan yang belum bisa dikurbankan.
"Petugas terus memeriksa hewan kurban dan memberi tanda pada hewan yang tak lolos syarat untuk dikurban," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat