Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riwan Kamil-UU Buat Curang di Pilkada?

Riwan Kamil-UU Buat Curang di Pilkada? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Beberapa waktu lalu tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengaku menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan pihaknya memastikan tidak ada kecurangan atau maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu). Sebab masalah dugaan dana haram sebesar Rp42 juta yang dipermasalahkan oleh tim kampanye Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) itu sudah selesai. Bahkan dana itu dikembalikan oleh tim Rindu sesuai dengan tenggat waktu.

"Enggak ada itu, kan sudah diaudit juga oleh tim akuntan publik, dan dananya itu sudah dikembalikan dulu itu sesuai tenggat waktu, enggak ada kecurangan," ujarnya di Bandung, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, tudingan yang dilontarkan kepadanya telah dijawab pada beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut telah selesai.

"Saya sudah tanda tangan surat jawabnya itu tiga atau empat hari lalu deh, sudah langsung kami jawab kok," katanya.

Soal tudingan percepatan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dari yang semula tanggal 17 September menjadi tanggal 5 September, Yayat menyebut itu tidak ada kaitannya dengan masalah temuan dana Rp42 juta. Sebab pihaknya tidak memiliki wewenangan untuk mengatur waktu pelantikan.

"Jadi kan tanggal 17 katanya Pak Jokowi mau ke Amerika, makanya dimajukan jadi tanggal 5, kita mana ada wewenang atur-atur waktu pelantikan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: