Perihal perintah Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan pembunuhan aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib belum juga direalisasikan, karenanya Suciwati, Istri Munir berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam waktu dekat.
Suci mengatakan, dirinya berharap Kabareskrim, Irjen Arief Sulistiyanto berkomitmen membuka kembali kasus pembunuhan terhadap Munir. Sehingga ia berencana mendatangi Polri antara tanggal 12 atau 13 September 2018 nanti.
"Iya dengan kepemimpinan yang baru kami berharap agar kasus almarhum Munir bisa dituntaskan. Kami masih berharap ini selesai," ujarnya di Jakarta, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, kasus pembunuhan Munir sudah berjalan 14 tahun dan belum ada ada perkembangan berarti. Padahal pemerintah sudah membuat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
Sementara itu Tim Advokasi Kasus Munir, Putri Kanesia, berharapĀ Kabareskrim dapat membuka isi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada khalayak. Sebab, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan hal itu dua tahun lalu.
"Kita sudah mengagendakan bertemu dengan Kabareskrim, tapi karena sedang di luar kami sedang berkomunikasi dengan Polri untuk dipertemukan dengan Kabareskrim guna menanyakan posisi kasus Munir sampai hari ini," jelasnya.
Pihaknya meyakini Polri bisa mengungkap adanya pihak lain yang terlibat dan diduga bertanggung jawab apabila dapat membuka isi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir. Bahkan ia akan tetap mengawal kasus itu hingga terungkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: