Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Bos Gulaku Dilaporkan Kasus Penipuan dan TPPU

Waduh! Bos Gulaku Dilaporkan Kasus Penipuan dan TPPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemilik Sugar Group Company atau Gulaku, Gunawan Jusuf menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan bekas rekan bisnisnya, Toh Keng Siong.

"Kronologi perkara adalah sejak tahun 1999 sampai 2004, pelapor atas nama Toh Keng Siong alias TKS melakukan penempatan dana ke PT Makindo milik GJ dengan total sekitar 126 juta dolar AS. Ada sekitar 25 juta dolar AS yang dikirim kembali ke pelapor," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Dalam masa investasi itu, pelapor hendak menarik kembali dana yang telah ditanam di PT Makindo. Namun, Gunawan melalui mantan istrinya, Claudine Jusuf menyatakan bahwa pelapor tidak pernah menempatkan uang di PT Makindo. Dedi melanjutkan, Toh Keng Siong lalu melaporkan kasus ini ke polisi pada 20 April 2004 dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun pada 20 Juli 2004, penyelidikan atas laporannya dihentikan penyidik dengan alasan bukan tindak pidana.

"Pada 2008, TKS mengajukan praperadilan dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan pemohon," ungkap Dedi.

Pada 2013, kata Dedi, Divisi Hukum Polri mengajukan Peninjauan Kembali (PK) putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan pemohon.

"Divkum Polri mengajukan PK dan putusan MA di 2013 menyatakan bahwa putusan praperadilan PN Jakarta Selatan dibatalkan dan menguatkan SP3 penyidik," ucapnya.

Kemudian Claudine Jusuf memberikan keterangan ke penyidik bahwa perusahaan yang dikelola mantan suaminya pernah menerima uang yang sifatnya diinvestasikan oleh Toh Keng Siong selama periode 1999 sampai 2004.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: