Kepolisian menyatakan pengusutan kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan pengusaha asal Singapura Toh Keng Siong terhadap bos gula, Gunawan Jusuf masih berjalan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyidikan kasus tak terhenti karena Kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti tambahan melibatkan pihak lain, termasuk otoritas pemerintah negara lain.
"Melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Dirjen AHU Kemenkumhan dan jalur Egmont Group," kata Dedi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Ia mengatakan berbagai data ini harus diminta dulu sebagai bukti untuk konstruksi hukum tentang perbuatan tindakan penggelapan.
"Penyidik masih terus mengejar itu dalam rangka untuk mempercepat proses pembuktiannya," tuturnya.
Dedi mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa delapan saksi. Namun dia menegaskan, hal yang terpenting adalah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya untuk meminta data ke pemerintah Singapura dan Hongkong.
"Penyidikan sudah berjalan dari Juni 2018, namun ada beberapa alat bukti yang perlu diminta dari Singapura dan Hongkong karena langkah penyidik harus betul-betul penguatan alat bukti," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: