Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ferry Juliantono mengatakan, berkaca dari kasus Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin maka sudah tepat Prabowo-Sandiaga tidak melibatkan kepala daerah dari kader partai politik koalisi untuk menjadi juru kampanye.
"Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN," kata Ferry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Hal tersebut terkait adanya anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Neneng Hassanah Yasin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Menurutnya, meski aturannya tidak melarang, namun cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Sebab kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.
"Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu serentak," kata Ferry.
Terkait pemecatan Neneng dari TKN Jokowi-Ma'ruf atas kasus suap tersebut, namun menurutnya hal ini menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: