Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pesan WhatsApp Bocor ke Publik, Kemlu Panggil Dubes Australia

Soal Pesan WhatsApp Bocor ke Publik, Kemlu Panggil Dubes Australia Kredit Foto: File/Kedutaan Besar Australia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemlu RI menyatakan telah memanggil Dubes Australia untuk Indonesia Gary Quinlan terkait dengan bocornya pesan via Whatsapp Menlu Retno Marsudi kepada Menlu Australia Marise Payne.

"Dubes Australia pada Rabu (18/10/2018) sore diminta untuk ke Kementerian Luar Negeri terkait dengan berita yang ada di Australia. Dua kali Duta Besar Australia dipanggil ke Kementerian Luar Negeri," tutur Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta pada Kamis (18/10/2018).

Arrmanatha tidak menjelaskan detail soal pertemuan antara Kementerian Luar Negeri dengan Dubes Australia tersebut. Arrmanatha juga mengaku belum dapat untuk mengonfirmasi kebenaran pesan teks WA tersebut. Sebab yang mengetahui pasti isi percakapan hanya kedua Menlu.

Namun, Arrmanatha juga mengakui bahwa Menteri Retno memiliki hubungan komunikasi langsung dengan banyak Menlu, termasuk dengan Menlu Australia.

“Beliau memiliki kebiasaan untuk tidak segan-segan berkomunikasi melalui telepon, SMS, Whatsapp, apabila ada suatu isu yang harus dibahas segera,” ujar Arrmanatha.

Arrmanatha juga menyatakan komunikasi terbuka ini dimungkinkan terjadi karena adanya saling percaya antara kedua Menlu.

“Ini prinsip yang selalu dipegang teguh Indonesia dan Menlu dalam menjalankan komunikasi dan hubungan bilateral," pungkas Arrmanatha.

Sebelumnya, pembicaraan WhatsApp antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menlu Australia Marise Payne mengenai Palestina bocor ke publik.

Dalam pesan kepada Menlu Autralia, Retno menyampaikan protes soal rencana Australia untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: