Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desember, 'Huntara' bagi Korban Gempa Bisa Digunakan

Desember, 'Huntara' bagi Korban Gempa Bisa Digunakan Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun sebanyak 1.200 Hunian Sementara (Huntara) yang ditargetkan selesai bertahap dan dihuni mulai pertengahan Desember 2018 bagi pengungsi terdampak gempa di Sulawesi Tengah.

"Sebanyak 1.200 unit huntara yang dibangun pada tahap pertama ini diproyeksikan dapat menampung 14.400 keluarga. Rencananya pertengahan Desember pengungsi sudah bisa masuk ke huntara," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kamis.

Huntara yang dibangun dengan model "knockdown" berukuran 12x26,4 meter persegi, dibagi menjadi 12 bilik di mana setiap biliknya akan dihuni oleh satu keluarga.

Menteri Basuki menyatakan untuk mempercepat pembangunan huntara, masing-masing kontraktor dari BUMN Karya akan terus melakukan penambahan tenaga kerja sehingga waktu kerja dapat ditambah hingga malam hari dengan sistem "shift".

Untuk di lokasi huntara di daerah Petobo, Menteri Basuki mengatakan akan membangun sebanyak 70 unit dan terlihat sudah mulai berdiri 4 unit huntara yang tengah diselesaikan.

Ia menyebutkan jumlah unit huntara yang dibangun akan bertambah dengan perkembangan data pengungsi yang membutuhkan. Huntara digunakan sebagai transit pengungsi dari tenda sampai dengan hunian tetap dan relokasi permukiman selesai.

Biaya pembangunan huntara per unit nya sekitar Rp500 juta, dilengkapi 4 toilet, 4 kamar mandi, septik tank, tempat mencuci, dapur dilengkapi listrik 450 watt untuk setiap bilik.

"Untuk pemasangan listrik dan pembayarannya akan dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM dan PLN, pasti ada kebijakan tersendiri untuk membantu pengungsi," kata Basuki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: