Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Allianz Proses Hak Keluarga Korban Lion Air JT 610

Allianz Proses Hak Keluarga Korban Lion Air JT 610 Petugas gabungan Basarnas, Polri dan TNI mengidentifikasi puing pesawat Lion Air JT 610 di posko Basarnas, Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018). | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Allianz akan memproses hak-hak keluarganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Allianz Indonesia. Bagi keluarga korban dan nasabah lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomer telepon 1500-136 atau email: [email protected].

Chief of Government Relations, Corporate Events, CSR and Corporate Communication Officer Allianz Indonesia, Kiswati Soeryoko, menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa penumpang Lion Air JT 610.

"Belasungkawa kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Kami sangat berduka bahwa beberapa orang diantaranya merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kiswati.

Kiswati menambahkan bahwa berdasarkan pendataan yang telah Allianz lakukan sampai Selasa (30/10/2018), terdapat beberapa nama yang tercantum dalam daftar manifes penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah Allianz Indonesia.

Selain itu, Allianz juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga korban.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: