PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memprotes keputusan Fitch yang menurunkan peringkat kreditnya dari B ke CCC+. Manajemen Lippo Karawaci menyatakan bahwa keputusan Fitch memangkas rating-nya tak berdasar.
Perseroan memahami jika Fitch memiliki kekhawatiran terkait dengan arus kas atau likuiditas perseroan yang disampaikan pada bulan Mei lalu. Akan tetapi, perseroan telah berhasil melakukan divestasi aset dalam menyelesaikan penjualan Firts Reit Manager serta penjualan sebagian unit First Reit senilai Rp2,2 triliun.
Manajemen Lippo dalam keterangan resminya menyatakan, bila digabungkan dengan penjualan Lippo Mall Puri ke Lippo Mall REIT serta penjualan sisa unit di First Reit, serta saham investasi di Rumah Sakit di Myanmar, Perseroan akan mengumpulkan dana tunai bersih lebih dari Rp 6 Triliun.
“Proyek-proyek divestasi aset ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir, dan meskipun risiko dalam pelaksanaannya tetap ada, kami berkeyakinan karena tingginya kualitas asset-aset kami akan memberikan tingkat kepastian penyelesaian yang tinggi di tengah-tengah volatilitas pasar pada saat ini. LPKR akan berada dalam posisi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, dan bahkan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang menarik yang sesuai dengan volatilitas pasar,” ujar Manajemen.
Manajemen juga mengungkapkan jika perseroan memiliki posisi neraca yang kuat dan profil jatuh tempo utang yang panjang. Yang terdiri dari, obligasi US$75 juta yang akan jatuh tempo di Juni 2020, diikuti dengan obligasi US$410 juta pada tahun 2022, dan sisanya obligasi US$425 juta pada tahun 2026. Seluruh utang tersebut sekitar Rp 14 Triliun dibandingkan dengan nilai Aset Perseroan sebesar Rp53 Triliun , yang memiliki potensi 20-30% lebih tinggi jika dinilai kembali dengan mencerminkan harga pasar pada saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: