Anggota DPD asal Aceh, Sudirman, meminta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie meminta maaf soal pidato tidak mendukung Perda Syariah, karena dianggap melukai rakyat Aceh.
Grace mengatakan, ada kesalahpahaman soal pidatonya. Sebab ada perbedaan antara Aceh dengan Perda berbasis agama di daerah lain. Karena itu juga harus dipahami dalam konteks yang disampaikan tersebut.
"Harus, dipahami konteksnya, kalau yang kami katakan tidak akan mendukung itu berlawanan dengan konstitusi, produk UU di atasnya. Terkait Aceh, Aceh ini punya UU Pemerintahan Aceh. Punya kekhususan itu," jelasnya di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menambahkan, apa yang disampaikan dalam pidatonya, tidak berlaku untuk Aceh. Bahkan mengganggap Pemerintahan Aceh memiliki dasar hukum penerapan syariat Islam.
"Jadi konon di Aceh itu ada payung hukumnya. Yaitu undang-undang pemerintah Aceh. Maka dalam konteks ini tidak berlaku karena ada payung hukumnya," katanya.
Sebelumnya, Sudirman, menyesalkan pernyataan Grace Natalie, yang tidak mendukung Perda Syariah maupun perda yang berlandaskan agama lainnya. Karena itu mendesak Grace meminta maaf kepada rakyat Aceh.
Apalagi lanjut Sudirman, Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan Perda Syariah. Sehingga pernyataan Grace mengenai Perda Syariah, dianggap melukai masyarakat Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim