Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono, dilaporkan ke Polda DIY karena dinilai melecehkan dengan memantati petugas Bawaslu yang sedang melakukan tugas pengawasan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Dharma Setiawan, mengatakan pihaknya belum mengetahui duduk perkara yang menyebabkan Ngadiyono dipolisikan oleh Bawaslu. Karenanya, akan segera mengklarifikasi untuk mengetahui persoalan tersebut.
"Saya belum tahu duduk persoalannya. Saya akan coba klarifikasi terhadap Pak Ngadiyono karena beliau ini pimpinan Gerindra di Gunungkidul," ujarnya di Yogyakarta, Senin (3/12/2018).
Ia menambahkan, selama ini Ngadiyono dikenal selalu menghormati lembaga-lembaga negara. Terlebih yang bersangkutan juga tercatat sebagai salah satu pimpinan di DPRD Gunungkidul.
"Jadi mungkin ini dugaan baik saya, ini maksudnya guyonan. Tetapi guyonan ini dianggap berlebihan oleh pihak Bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Ngadiyono dilaporkan oleh Bawaslu Sleman ke Polda DIY hari ini karena diduga telah melecehkan anggota Bawaslu saat melakukan pengawasan acara silaturahmi capres Prabowo Subianto di Sleman, Rabu (28/11) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim