Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cawawako Batam Nomor 1 Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prematur dan Upaya Kriminalisasi

Cawawako Batam Nomor 1 Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prematur dan Upaya Kriminalisasi Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Batam -

Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1 Hardi Hood dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI), karena diduga melanggar kampanye dan pelecehan secara verbal kepada paslon lawan.

 

Dalam laporan AHLI Batam ke Bawaslu Batam, pada Jumat (27/9/24), terkait kalimat yang disampaikan Hardi Hood saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai yang mereka anggap tidak pantas, hingga videonya beredar luas.

 

Direktur Advokasi NADI, Khoirul Akbar mengatakan, laporan tersebut tidak berdasar hukum dan bersifat prematur. Pasalnya, waktu kejadiannya belum memasuki masa kampanye dan tempatnya juga bukan lokasi kampanye.

 

"Acara itu, tertib, damai sehingga tidak ada persoalan dalam deklarasi Pilkada Damai 2024. Bahkan acara yang berlangsung di Hotel Baverly Batam, dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Kapolresta Barelang, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu," terangnya, Minggu (29/9/24). 

 

Akbar menilai, kuat dugaan laporan terkait Pasal 187 Ayat 2 UU Pilkada tentang pelanggaran kampanye sebagai upaya kampanye hitam (black campaign) dan kriminalisasi yang berpotensi mencemarkan nama baik paslon di Pilkada 2024.

Baca Juga: Investasi Batam Hadir di Pameran Nasional Lombok Sumbawa ITTAF 2024

"Kami melihat video sebagai bukti laporan secara utuh, perbuatannya tidak terdapat pelecehan verbal, namun sebaliknya kedua paslon Nuryanto-Hardi Hood dan Amsakar-Li Claudia saling memuji serta penuh persahabatan," katanya. 

 

Akbar menegaskan, tim hukum menanggapi laporan tersebut sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Paslon nomor 1 Nuryanto-Hardi di kontestasi ini. Sebagaimana hasil sejumlah survei bahwa elektabilitas paslon nomor 1 sedang melejit. 

 

Prihal laporan ke Bawaslu Batam yang sedang diproses tersebut, Tim Hukum NADI secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi proses hukum terhadap laporan ini dan siap untuk mendampinginya.

 

"Kami sabagi dari tim peserta Pilkada 2024, menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk lebih selektif dan bijak dalam menerima informasi yang berkembang di media sosial sehingga Pilkada Batam 2024 dapat berjalan lancar, damai dan aman," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: