Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ingin menciptakan kompetisi sehat terkait tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa menjelaskan saat ini trkait TKBM, terutama aturan koperasi masih menjadi dilema.
Tadi bahas mengenai TKBM terutama mengenai yang koperasi ya. Jadi aturan yang terkait satu pelabuhan harus satu koperasi itu yang masih dilematis sekarang, katanya.
Pasalnya, apabila satu pelabuhan hanya satu koperasi, menurut dia, tidak mendorong kompetisi yang sehat. Malah kalau tidak diatur dengan baik seolah-olah koperasi memonopoli di situ, katanya.
Wisnu menilai koperasi memang harus diinkubasi agar tumbuh dan berkembang menjadi besar seiring dengan pelabuhan yang semakin besar. Tapi tidak ada kompetisi yang bagus di situ, tidak bagus juga bagi tumbuhnya profesionalisme TKBM, katanya.
Namun, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal, tertera bahwa hanya boleh satu koperasi dalam satu pelabuhan yang mendapatkan referensi dari otoritas pelabuhan. Ya, ke depannya harus didorong supaya ada kompetisi, katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: