Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo melakukan sinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan KUR yang dilakukan, Rabu (26/12/2018).
Direktur Utama Perum Jamkrindo sekaligus Ketua Himpunan Penjaminan dan Perasuransian Negara (Himppara) Randi Anto mengatakan, penandatangan PKS yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing rasio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR.
"Sebab, proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi," ujar Randi Anto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Randi mengungkapkan, dengan adanya penjaminan bersama ini, maka kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada pelanggannya lantaran sudah tidak berebut marketshare. Jenis kredit yang dikerjasamakan, antara lain KUR mikro, KUR kecil, KUR penempatan TKI, serta KUR khusus.
"Adapun presentase jumlah penjaminan bersama disesuaikan dengan ketentuan KUR, yaitu 50% untuk Jamkrindo dan 50% untuk Askrindo," ungkap dia.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan penjamin KUR, reputasi Perum Jamkrindo telah diakui. Perum Jamkrindo mendapatkan apresiasi sebagai penjamin KUR terbaik 1 dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam perjalanannya, KUR telah bertransformasi menjadi kredit program dengan skema yang sesuai dengan kebutuhan usaha mikro dan kecil serta tetap terjaga ketepatan sasaran penyalurannya. Hal tersebut tercermin dari munculnya beberapa skema pembiayaan KUR, seperti KUR penempatan TKI yang menjadi solusi pembiayaan bagi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, serta KUR khusus yang mengakomodasi kebutuhan pembiayaan di sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian selama periode 2015 sampai triwulan III 2018, KUR telah disalurkan kepada 13.258.016 pelaku UMKM dengan total plafon mencapai Rp317 triliun. Penyaluran KUR juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24%.
Randi Anto juga menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah awal dan nyata, yang selanjutnya akan diikuti oleh kerja sama antar-anggota Himppara, di antaranya aspek operasi. Dengan demikian, akan dapat diperoleh manfaat dan hasil yang optimal bagi perusahaan dan bangsa Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti