Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Kuningan belum juga memecat Rika Verawati (31 thn), caleg yang terlibat dalam kasus narkoba.
Wasekjen PKB, Daniel Johan, mengatakan pihaknya telah memerintahkan agar DPC segera melaksanakan perintah pemecatan terhadap caleg Rika Verawati tersebut.
"Wajib, DPC Salah memahami instruksi. Segera (dipecat), DPC langsung memproses kok ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menurut Daniel, PKB tetap akan memecat Rika tanpa perlu menunggu proses hukum itu. Sebab PKB tidak menoleransi kader yang terlibat dengan narkoba.
"Segera, secara prinsip sudah dilakukan, DPP dari awal sudah memerintah untuk dipecat," katanya.
"Otomatis saat itu juga (dipecat) karena sesuai pakta integritas yang ada," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Rika ditangkap saat bertransaksi dengan pria berinisial T di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan bisnis haram yang dijalani Rika.
Pada Pileg 2019 mendatang, Rika maju sebagai caleg DPRD Kuningan melalui PKB di daerah pemilihan (Dapil) III yaitu Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung. Caleg cantik ini sudah menjadi pengedar sabu sekitar setengah tahun.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih mengaku masih menunggu proses hukum yang dijalani Rika. Setelah proses hukum Rika rampung, pihaknya baru akan memberikan sanksi tegas terhadap Rika.
"Kita hargai dulu proses hukumnya. Kita masih tunggu proses hukumnya selesai," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: