Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Mantan Napi Lolos Jadi Bakal Caleg dari Demokrat, Gerindra dan PKB

Tiga Mantan Napi Lolos Jadi Bakal Caleg dari Demokrat, Gerindra dan PKB Kredit Foto: YouTube/KPU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyebut ada tiga mantan narapidana (napi) yang lolos daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Maluku.

"DCS sudah diumumkan. Memang ada tiga mantan narapidana yang lolos ke DCS," kata Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun di Ambon, Rabu.

Rifan menyebutkan tiga mantan narapidana tersebut, dua di antaranya mantan terpidana kasus korupsi dan satu lagi adalah mantan terpidana kasus narkoba.

"Ketiganya diusung oleh partai politik berbeda, di antaranya Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB," ujarnya.

Meskipun telah menyebutkan nama partai politik peserta Pemilu 2024, Rifan tidak menyebut nama dari tiga mantan napi tersebut. Dia hanya mengatakan nama daerah pemilihan (dapil) mantan napi tersebut.

"Dua mantan napi korupsi, ini satu dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan satunya lagi Dapil Buru-Bursel. Sementara itu, mantan napi penyalahgunaan narkoba dari Dapil Maluku Tengah (Malteng)," ungkapnya.

Ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: