Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow..Polda Aceh Tangani Ribuan Kasus Narkoba Sepanjang 2018

Wow..Polda Aceh Tangani Ribuan Kasus Narkoba Sepanjang 2018 Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.600 kasus narkotika dan obat terlarang atau narkoba sepanjang tahun 2018.

"Sepanjang 2018, ada 1.600 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Aceh. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 1.615 kasus," kata Kapolda Aceh Irjen Polisi Rio S Djambak di Banda Aceh, Senin.

Dari 1.600 kasus tersebut, kata dia, tersangkanya mencapai 2.213 orang. Dengan rincian 2.143 tersangka laki-laki dan 56 tersangka wanita.

Sedangkan barang bukti narkoba yang disita terdiri ganja dengan berat mencapai 52,947 ton, sabu-sabu mencapai 58,6464 kilogram, ekstasi 5.685 butir serta minuman keras sebanyak 86 botol.

"Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sepanjang 2018 terdiri ganja kering 795,5 kilogram, sabu-sabu 18,849 kilogram," katanya.

Kapolda menyebutkan, dari angka tersebut menjadi isyarat bahwa dibutuhkan kerja keras semua elemen masyarakat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kejahatan narkoba ini sudah sangat massif dan sulit ditangani sendiri oleh Kepolisian.

Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait bersinergi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, beragam narkoba jenis baru sudah mulai berkembang. Begitu juga peredarannya, dilakukan dengan modus berbagai cara. Termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengelabui penegak hukum.

"Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat Aceh ikut bersama-sama berperang melawan narkoba. Narkoba sudah menjadi ancaman yang bisa menghancurkan suatu bangsa," katanya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: