Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sri Destri Sundari karena menuduh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari sebagai anak PKI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu, mengatakan polisi mengamankan Sri di kediamannya daerah Sukatani, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (29/12).
"Satu unit telepon seluler milik tersangka disita," kata Argo.
Argo menuturkan polisi tidak menahan tersangka karena pertimbangan masih menyusui anaknya berusia 40 hari. Penyidik juga menilai Sri kooperatif menjalani pemeriksaan terkait laporan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Dita Indah Sari.
Diungkapkan Argo, tersangka mengunduh tuduhan Dita sebagai anak PKI melalui akun "Facebook" meneruskan pesan dari grup "whatsapp".
Sebelumnya, Dita Sari melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (5/11/2018). Laporan Dita diterima dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM. (T014).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat