Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Hoax Surat Suara, BPN Berdalih Dukung Pengusutan Pelaku Penyebar

Soal Hoax Surat Suara, BPN Berdalih Dukung Pengusutan Pelaku Penyebar Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendukung Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks tentang adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Kami minta Kepolisian mengusut tuntas semua berita hoaks yang membuat kegaduhan," kata Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan masyarakat sangat dirugikan terhadap keberadaan berita hoaks tersebut. Dia sejak awal meyakini tidak mungkin ada surat suara yang sudah dicoblos.

Menurut Riza yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra, yang memiliki kewenangan untuk membuat surat suara adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketika dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperiksa ulang.

"Surat suara yang dikirim ke TPS dibuka ulang untuk diperiksa. Jadi kalau ada surat suara yang sudah dicoblos, maka tidak ada gunanya," ujarnya.

Karena itu, dia menilai tidak ada gunanya surat suara yang jumlahnya jutaan kalau bukan diproduksi KPU. Apalagi sudah dicoblos karena akan diperiksa ulang karena semuanya terdata, terinventarisir, terkoordinasi dan terdistribusi dengan baik.

Selain itu terkait pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang memberikan informasi terkait surat suara telah dicoblos, itu diperoleh dari orang lain.

"Andi Arief memperoleh informasi dari orang, nanti bisa dijelaskan sumbernya dari mana," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: