Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Arief Nugraha, mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus pada upaya untuk meningkatkan produktivitas petani kedelai.
Arief mengatakan, usulan mengenai pemberlakuan wajib tanam untuk importir kedelai perlu dipertimbangkan karena tidak efektif. Beberapa hal yang melandasi hal ini adalah keterbatasan lahan, terbatasnya tenaga kerja dan ketidaksesuaian iklim.
“Usaha yang lebih dibutuhkan daripada kewajiban penanaman kacang kedelai bagi importir adalah pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas petani kacang kedelai. Sepertinya maksud pemerintah adalah, dengan meningkatkan luas panen dari kedelai, maka diharapkan akan ada peningkatan juga pada produksi kacang kedelai. Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah produktivitas kacang kedelai itu sendiri. Kemampuan produksi kacang kedelai per hektar juga perlu ditingkatkan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan), diketahui bahwa luas panen pada tanaman kacang kedelai adalah 680.373 hektar dengan tingkat produktivitas 14,44 kuintal/hektar atau 1,44 ton/hektar pada 2018. Berdasarkan angka tersebut, lanjut Arief, kita dapat melakukan simulasi dengan mengambil luas panen sesuai dengan angka 2018, dan mencoba meningkatkan angka produktivitas kacang kedelai sebesar 50%.
"Dengan adanya peningkatan produktivitas sebesar 50%, maka produktivitas akan meningkat menjadi sekitar 2,17 ton/hektar. Maka dalam satu tahun dapat dicapai jumlah produksi sebesar 1.473.688 ton," pungkas Arief.
Tahun | Luas Panen (Ha) | Produktivitas (Ton/Ha) | Produksi (Ton) |
2014 | 615.585 | 1,55 | 954.997 |
2015 | 614.095 | 1,57 | 963.183 |
2016 | 576.987 | 1,49 | 859.653 |
2017 | 355.799 | 1,51 | 538.728 |
2018 | 680.373 | 1,44 | 982.598 |
Simulasi | 680.373 | 2,17 | 1.473.688 |
Lebih lanjut Arief mengatakan, tentu saja meningkatkan produktivitas bukanlah hal mudah, oleh karena diperlukan pembinaan dan juga pendampingan bagi petani kedelai.
"Dengan pembinaan yang intensif maka produktivitas yang lebih tinggi meningkat. Pembinaan dapat dilakukan, antara lain dengan penggunaan benih, pupuk dan sarana produksi lain yang tepat," ucap Arief.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan, lanjutnya, penggunaan lahan yang hanya diperuntukkan untuk kedelai.
"Hal ini dikarenakan usaha produksi kedelai di Indonesia dilakukan pada musim tanam yang tidak selalu ideal untuk pertumbuhan tanaman, karena harus menyesuaikan dengan pola dan rotasi tanam. Hal ini disebabkan karena petani belum menilai kedelai sebagai tanaman utama. Kedelai masih diposisikan sebagai tanaman penyelang atau selingan bagi tanaman utama padi, jagung, tebu, tembakau, bawang merah atau tanaman lainnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: