Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dinamika Harga Kedelai Dunia, Amran Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Jual di Atas HAP

Dinamika Harga Kedelai Dunia, Amran Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Jual di Atas HAP Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Batas aman harga komoditas kedelai di pasaran dipastikan masih terkendali di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan negara. Pemerintah mematok batas maksimal harga jual komoditas tersebut di tingkat konsumen tidak boleh melebihi Rp 12.000 per kilogram.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga kedelai untuk keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe. Meski dirinya tak menafikan, pasokan kedelai di Indonesia masih didominasi importir, Amran pun memberikan peringatan apabila ditemukan terdapat pengaturan harga melebihi HAP.

"Tolong kepeduliannya di saat kondisi seperti sekarang, karena anda sudah untung puluhan tahun. Jangan tidak peduli pada Merah Putih, pada rakyat Indonesia. Kalau aku dapat (pelanggaran), aku pastikan izinnya aku cabut dan aku tidak beri rekomendasi impor lagi," jelas Amran seperti dikutip dalam keterangan pers Bapanas, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan informasi dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), rata-rata harga kedelai nasional per 8 Juni 2026 berada di level Rp 11.126 per kilogram. Angka riil di lapangan tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi harga impor belum mengancam kelangsungan bisnis para perajin lokal.

"Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Kami akan cek sumbernya dari mana. Kami pas cek, kami sudah minta, kami sudah kumpulkan semua, jangan menaikkan harga semena-mena," ujarnya.

Khusus di wilayah Jawa, rata-rata harga bahan baku tersebut bahkan masih bertengger di angka Rp 10.868 per kilogram. Meskipun rentang harganya sangat aman, pemerintah tetap menyiagakan langkah antisipatif untuk mencegah aksi ambil untung berlebihan dari pihak importir.

“Plafon harga kedelai yang telah ditentukan pemerintah adalah berupa HAP kedelai di tingkat importir maksimal di Rp 11.500 per kg dan di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe tidak boleh melebihi Rp 12.000 per kg,” jelas Amran.

Ketegasan regulasi HAP ini berfungsi sebagai bantalan ekonomi bagi perajin di tengah kenaikan komponen biaya produksi lainnya. Pengawasan harga secara ketat memastikan tidak ada perusahaan importir yang berani menaikkan harga jual secara sepihak dan semena-mena.

Sekadar informasi, terkait ketersediaan kedelai, Asosiasi Importir menyampaikan bahwa ketersediaan stok kedelai saat ini dengan posisi Juni 2026 sebanyak 450 ribu ton. Kondisi ini masih cukup aman dalam pemenuhan kebutuhan kedelai secara nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri