PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terus memacu pembiayaan perumahan di sektor nonformal dengan memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi sekitar 4.000 anggota Perhimpunan Persaudaraan Pencukur Rambut Garut (PPRG).
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan memperluas akses KPR subsidi untuk para pekerja nonformal sebagai bentuk komitmen mensukseskan program Sejuta Rumah.
"Pekerja nonformal yang menjadi sasaran kali ini adalah para pekerja di sektor jasa, yaitu pencukur rambut yang tergabung dalam PPPRG," katanya di sela Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan PPRG di Garut, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.
Perseroan sebelumnya juga memfasilitasi Asosiasi Pedagang Mie Bakso (Apmiso), pengemudi taksi yang bekerja di bawah naungan PT Blue bird Tbk (BIRD), membantu program pembangunan rumah swadaya bagi guru honorer dengan program Akademisi, Business,Community and Government (ABCG), serta mitra Go-Jek dan Grab mendapatkan KPR BTN mikro.
Maryono menjelaskan bahwa dengan rata-rata penghasilan kurang lebih Rp4 juta per bulan, para pencukur rambut tersebut berpeluang mendapatkan pembiayaan perumahan, khususnya KPR subsidi.
"Kami melihat komitmen yang kuat dari para anggota PPRG untuk memiliki tempat tinggal, mengembangkan bisnis, hingga ingin membangun museum dan membuat wahana wisata di sekitar Garut. Jadi, BTN optimistis kemampuan ekonomi para pencukur rambut Garut pada umumnya dapat berkembang pesat, sehingga dibutuhkan layanan jasa perbankan yang mumpuni," paparnya.
Perumahan PPRG yang dibangun untuk anggota PPRG terletak di tanah seluas 50 ribu meter persegi di desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk tahap pertama akan didirikan sekitar 150 unit rumah tipe 30/60 dengan harga jual sekitar Rp130 juta.
Pembangunan rumah dilakukan secara bertahap, seiring perluasan lahan perumahan yang direncanakan hingga 100 ribu meter persegi.
"Perseroan akan membantu proses administrasi bagi komunitas pencukur rambut sebagai debitur yang layak menerima program KPR subsidi. Selain itu, sesuai yang dijanjikan pemerintah, bunga KPR subsidi ditetapkan tetap sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%," terang Maryono.
Dengan bunga yang ringan, masyarakat juga diberi keringanan uang muka oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp4 juta.
"Alhasil, angsuran rumah yang akan dibayar debitur hanya sekitar Rp800 ribu dengan jangka waktu KPR maksimal 20 tahun," urainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti