Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Mantan Anggota Exco PSSI, Lihat yang Disita

Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Mantan Anggota Exco PSSI, Lihat yang Disita Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Antimafia Bola menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat di Surabaya, Jawa Timur. Alhasil, menyita sejumlah barang bukti berupa transaksi keuangan hingga laptop.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan selama 6 jam, sejak pukul 10.00-16.00 WIB. Disaksikan sendiri oleh Hidayat yang berstatus saksi kasus tindak pidana penyuapan dalam pengaturan hasil pertandingan antara Madura FC dan PSS Sleman tahun 2018.

"Beberapa barang bukti baik dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

"Disaksikan oleh saudara Hidayat dan saksi lingkungan. Penggeledahan dibantu oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, tim Forensik Polda Jawa Timur dan anggota Polsek Benowo, anggota Polrestabes Surabaya," lanjutnya.

Sebelumnya, Hidayat dilaporkan Madura FC, Januar Hermawan. Hidayat disebut menawarinya untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.

Setelah gaduh di media, Hidayat memutuskan mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Hukuman Hidayat ditambah dengan larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp150 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: