Salah satu tim Ahok, Ima Mahdia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi menghirup udara bebas, Kamis (24/1/2019).
Ia mengatakan Ahok telah keluar dari Mako Brimob setelah menjalani kurungan selama dua tahun--dipotong remisi 3 bulan 15 hari--dalam kasus penistaan agama.
"Sudah keluar kurang lebih pukul 07.30 WIB," katanya, Kamis (24/1/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan putra sulung Ahok, Nicholas Sean salah satu yang menjemput Ahok.
"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," ujarnya.
Selain itu, ia tidak mengetahui pasti ke mana Ahok akan dibawa usai bebas, Kamis ini.
"Pokoknya ke sebuah lokasi yang masih kita rahasiakan. Belum bisa kami beritahu," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil