Bebasnya terdakwa penistaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok, Kamis (24/1/2019), ternyata menjadi sorotan media luar negeri.
Seperti halnya, The New York Times yang turut memberitakan bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta dengan judul, "Governor Convicted of Blasphemy Freed From Indonesian Prison".
"Seorang politisi Kristen polarisasi yang komentar-komentar kampanyenya menyulut aksi-aksi protes yang terbesar di Indonesia yang mayoritas Muslim dalam beberapa tahun, bebas Kamis ini setelah menjalani hampir dua tahun penjara karena penistaan agama," tulis New York Times.
Selain itu, ABC News menulis berita kebebasan Ahok dengan judul "Is the release of former Jakarta governor Ahok a political liability or an asset for Joko Widodo? " ?
Dalam tulisan ABC News membahas bahwa Ahok akan berdampak kepada Presiden Jokowi, pasalnya, akhir-akhir ini di Insonesia tengah sensitif terhadap politik dan Pilpres 2019.
Namun, tak hanya soal politik, media South China Morning Post ikut memberitakan Ahok dan mengaikatnya dengan rencana pernikahan Ahok dengan Puput Nastiti Devi.
Selain itu juga, beberapa media asing, seperti Washington Post, Straits Times, The Guardian juga memberitakan tentang kebebasan Ahok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil