DKI Jakarta belum menetapkan kasus demam berdarah sebagai kejadian luar biasa (KLB) kendati tercatat ada 613 kasus selama Januari 2019.
"Hingga tanggal 27 Januari ada 613 kasus yang terdistribusi di lima wilayah kota. Saat ini masih status waspada, dalam artian jangan sampai dibiarkan karena bisa terus merangkak naik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin.
Kendati tidak menetapkannya sebagai KLB, Widyastuti menyebut pihaknya tetap meningkatkan penanganan kasus terutama di kecamatan-kecamatan yang terpantau memiliki jumlah kasus yang tinggi.
"Jadi untuk KLB itu ada beberapa faktor bukan angka keseluruhan saja, secara lokal pun bisa dan tidak perlu se-Jakarta malah nanti telat," ujar Widyastuti.
Dinas Kesehatan DKI mencatat 613 kasus DBD pada Januari itu terdistribusi sampai kemarin adalah 613 kasus di lima wilayah kota dengan jumlah tertinggi di tiga kota yakni Jakarta Selatan 231 kasus, Jakarta Timur 169 kasus, Jakarta Barat 153 kasus, sementara Jakarta Pusat dan Utara masing-masing 23 kasus dan 37 kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: