Pemerintah daerah dan aparat desa diharapkan dapat mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
“Oleh karena itu, pemerintah pusat menganggarkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya,” kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun dalam keterangan tulisnya, Senin (28/1/2019).
Isma Yatun juga menegaskan bahwa pengelola dana desa hendaknya terus meningkatkan kemampuan dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan desa.
"Semua aktifitas pengelolaan keuangan desa sebaiknya dicatat dan didukung dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah," tegasnya.
Pengelolaan dana desa lanjutnya tidak akan terlaksana dan terimplementasi dengan baik jika tidak ada evaluasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, diharapkan aparat perangkat desa transparan dalam pengelolaan dana desa serta melibatkan masyarakat, hal ini untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat kepada pengelola anggaran dana desa.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa anggaran dana desa yang digelontorkan setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan. Dari Rp20,67 triliun pada 2015 meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016. Kemudian sebesar Rp60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp60 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019 mendatang dinaikkan menjadi sebesar Rp70 triliun.
"Kita inginkan ketimpangan antara desa dan kota semakin sempit, kemiskinan yang ada didesa berkurang drastis. Kemiskinan di desa saat ini sudah turun karena adanya dana desa dan program-program yang lainnya," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar pemanfaatan dana desa yang sebelumnya lebih cenderung ke pembangunan infrastruktur, dapat dialihkan ke pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi.
"Dalam 4 tahun kita fokus ke infrastruktur. Saya berharap bisa digeser pada pemberdayaan ekonomi dan membuat inovasi baru didesa misalnya pengembangan wisata desa,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: