Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Geledah Kantor PSSI, Cari Ini

Polisi Geledah Kantor PSSI, Cari Ini Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/5). KPK dan Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dan bertukar informasi dalam menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola hari ini melakukan penggeledahan kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.

"Iya betul, masih berjalan geledahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni di kantor PSSI Jalan Kemang V, Jakarta Selatan dan FS Sudirman. Menurut Argo, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus mafia bola.

"Dokumen dan alat bukti lain," imbuhnya.

Diketahui, dalam kasus pengaturan skor, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: