Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan persoalan sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, tetapi sangat bergantung kepada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan.
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat," kata Basuki Hadimuljono dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Baca Juga: Cegah Korupsi di PUPR, Lihat 'Jurus Ampuh' Menteri Basuki
Ia memaparkan tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, PUPR juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut, lanjutnya, karena ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam periode empat tahun (2015 - 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).
Baca Juga: Program Rumah Khusus PUPR Bantu Masyarakat Papua
Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendaaan nonAPBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak. Salah satunya adalah Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Di lokasi ini, pada tahun 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp425 juta.
IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR). Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Kota Bengkulu yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga. Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: