Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan ada dugaan suap pada 20 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Menanggapi itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menduga indikasi penyuapan tersebut terjadi di saat pengadaan barang dan jasa, atau sesuai surveinya KPK.
"Kalau itu pasti di pengadaan barang dan jasanya. Itu sudah surveinya KPK kan 70% penyelewengan ada di pengadaan barang dan jasa," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Untuk memitigasi proyek-proyek di Kementerian PUPR dari tindakan korupsi, Basuki mengaku akan melakukan reformasi di tingkat balai dalam waktu dekat. Menurutnya, kantor balai yang selama ini mengerjakan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan suatu proyek. Nantinya akan dibentuk khusus balai pengadaan atau terpisah dari balai yang sudah ada.
"Nanti tanggal 30 ini nanti saya sudah me-reform semua, semua ini jadi balai baru, balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti Balai Jalan, Balai Cipta Karya saya bentuk baru," jelasnya.
Adapun, pembentukan balai khusus pengadaan di Ditjen Cipta Karya sudah sesuai dengan Perpres organisasi yang berada di Kementerian PUPR.
"Saya membentuk balai itu harus dengan Menpan-RB. dengan Perpresnya sudah Perpres organisasi PU yang baru," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: