Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengklarifikasi pernyataan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, soal 'kalau tidak mau mendukung Jokowi jangan pakai jalan tol' yang menuai polemik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah memanggil Wali Kota Semarang tersebut.
"Sudah saya panggil, (Hendrar Prihadi) sudah saya panggil. Kemudian saya tanyakan apakah membuat pernyataan itu sudah mengajukan izin belum untuk cuti," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: PNS Korupsi, Tjahjo: Pecat Saja!
Dihadapan Tjahjo, Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang berdalih sudah mengajukan izin cuti kampanye saat mengucapkan pernyataan tersebut. Sementara ucapan itu keluar juga dalam acara internal.
"Dia sudah mengajukan izin (cuti kampanye) sebelumnya kepada panwas setempat dan dia menyampaikan pidato itu internal, sifatnya internal dia sebagai ketua partai dengan bukti yang ada," jelasnya.
"Saya kira yang berkembang di medsos ya biasa lah. Tapi kalau memang itu dianggap salah, ya kami tunggu bagaimana reaksi panwas. Tapi apa yang dia lakukan akan kita cek dengan benar," lanjutnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mempersoalkan pernyataan wali kota Semarang soal tol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: