Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Permusikan Kembali Dapat Penolakan, Kali Ini dari Siapa?

RUU Permusikan Kembali Dapat Penolakan, Kali Ini dari Siapa? Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyanyi Marcell Siahaan secara blak-blakan menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan.

"Kalau tujuan tidak jelas, RUU cacat hukum," ujar Marcell di Jakarta, Kamis.

Salah satu contohnya, kata penyanyi yang dikenal dengan lagu balada itu, adalah pilihan kata "Permusikan" yang mencakup tema sangat luas. Menurut Marcell, itu takkan bisa dicakup hanya dengan 54 pasal.

Selain itu, ada ketidakjelasan mengenai siapa yang akan dilindungi oleh RUU tersebut. "Konten, pelaku atau penikmat musik?" katanya.

Ketidakjelasan itu membuat RUU Permusikan tidak berdayaguna, ujar Marcell.

Oleh karena itu, ia enggan ikut protes mengenai pasal-pasal dalam RUU Permusikan karena rancangan tersebut sejak awal sudah dianggap "cacat".

"Kalau RUU sudah tidak berdayaguna, tidak usah meributkan soal pasal karena dari awal sudah tidak benar," katanya menegaskan.

Menurut Marcell, akan lebih baik untuk meninjau undang-undang yang sudah ada yang berhubungan dengan industri musik, kemudian merevisinya.

"Atau bisa bongkar (RUU Permusikan), susun dari awal dengan menentukan tujuan (yang jelas)," tuturnya.

Begitu tahu tujuannya, perlu diadakan kajian yang melibatkan banyak elemen, tidak cuma musisi-musisi, tapi ahli budaya hingga ahli hukum, demikian menurut Marcell.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: