Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng PNM Investment Management, Indah Karya Terbitkan Sukuk Mudharabah I

Gandeng PNM Investment Management, Indah Karya Terbitkan Sukuk Mudharabah I PT Indah Karya (Persero) telah melakukan penandatanganan perjanjian pendanaan melalui Penerbitan Sukuk Mudharabah I, dimana Sukuk tersebut akan menjadi aset dasar dari Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas (RDSPT) yang diterbitkan oleh PT PNM Investment Management. | Kredit Foto: PT Indah Karya (Persero)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indah Karya (Persero) telah melakukan penandatanganan perjanjian pendanaan melalui Penerbitan Sukuk Mudharabah I, dimana Sukuk tersebut akan menjadi aset dasar dari Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas (RDSPT) yang diterbitkan oleh PT PNM Investment Management.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Indah Karya (Persero) Ir. Nel Adianto dan Direktur Utama PT PNM Investment Management, Bambang Siswaji disaksikan oleh Komisaris PT Indah Karya (Persero), Purwanto di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

"Pendanaan sebesar Rp150.000.000.000,- (Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah) tersebut akan digunakan untuk peningkatan produksi pabrik Plywood tahap II, Wood Pellet & Wind Turbine yang pabriknya berlokasi di Bondowoso untuk memenuhi peningkatan permintaan, khususnya dari pasar ekspor Amerika dan Jepang," ujar Ir. Nel Adianto sesuai keterangannya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Sementara itu, Bambang Siswaji mengatakan ketertarikannya untuk mendukung ekspansi PT Indah Karya (Persero) yang berorientasi ekspor, karena sesuai dengan fokus PT PNM Investment Management untuk mengembangkan  produk RDPT baik konvensional maupun Syariah yang mendukung pengembangan sektor riil terutama infrastruktur, usaha potensial penghasil devisa, dan energi berkelanjutan, selain segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: