Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok, Jabar Tetapkan Perda Kewirausahaan

Tok, Jabar Tetapkan Perda Kewirausahaan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyambut baik ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Penandatanganan penetapan Perda Kewirausahaan itu dilakukan oleh Gubernur bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Kini, Pemerintah Daerah (Pemdaprov) Jawa Barat memiliki dasar hukum dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kaum milenial yang ingin berwirausaha.

"Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya," kata Emil, kepada wartawan di Bansung, Selasa (12/2/2019).

Emil menyebutkan, selain memudahkan dalam memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

"Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memarketingkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa," ungkapnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat ditangani oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM. Selain itu, sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. 

"Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Ridwan Kamil Dihentikan, Wow!

Adapun, Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, selaku panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

"Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya," katanya

Hanibal menambahkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah.

"Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: