Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola tengah mengusut tersangka baru terkait perusakan barang bukti dokumen di kantor PSSI.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, mengatakan Satgas Antimafia bola tengah mencari aktor dibalik perusakan barang bukti tersebut.
"Sedang mengembangkan tindakan yang mengarah pada perusakan barang bukti, kita sedang melakukan pengembangan. Apakah ada aktor intelektual di belakang itu, ada motif apa," ujarnya di Bandung, Jumat (15/2/2019).
Baca Juga: Wah! Sedikit Lagi Prabowo Sejajar Jokowi
"Tunggu saja, kami sedang bekerja. Kemungkinan ada beberapa orang yang harus kita mintai keterangan," lanjutnya.
Sejauh ini baru ada tiga tersangka terkait perusakan tersebut. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur.
Baca Juga: Soal Prabowo, PA 212: Takmir Masjid Agung Semarang Terlalu Berlebihan
Ketiganya memasuki kantor Komdis PSSI yang beralamat di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal kantor tersebut telah disegel petugas dengan garis polisi.
Musmuliadi dan Dani mengambil inventaris kantor dan menyerahkan ke Abdul Gofur untuk disembunyikan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada 1 Februari 2019.
Satgas Antimafia Bola menjerat ketiga tersangka Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim