Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Exco PSSI Ditetapkan Tersangka, Pekan Ini Diperiksa

Mantan Exco PSSI Ditetapkan Tersangka, Pekan Ini Diperiksa Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan eks Executive Commite (Exco) PSSI, Hidayat, sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Hidayat akan diperiksa pada Rabu, 27 Februari 2019 mendatang.

"Rencananya Rabu (27/2/2019) besok (Hidayat) akan dipanggil sebagai tersangka, akan dimintai keterangannya," ujar Argo di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Plt Ketum PSSI, Ini Waktunya

Namun tidak menjelaskan di mana pemeriksaan Hidayat itu akan berlangsung. Hanya menyebut agenda pemeriksaan itu akan dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono yang berlangsung di hari yang sama di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hidayat akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana penyuapan. Dugaan tindak pidana penyuapan itu berkaitan dengan pertandingan PSS Seleman melawan Madura United.

Baca Juga: Ternyata, Penyebar Kampanye Hitam Jokowi, Relawan Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjabarkan peran Hidayat dalam kasus itu. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan, baik di kandang maupun di kandang Madura FC," katanya.

Baca Juga: Ada Pembisik Jokowi untuk Serang Prabowo

Ia menjelaskan, Hidayat, yang ketika itu masih menjabat Exco PSSI, menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Bahkan mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: