Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Alokasikan Rp540 Miliar untuk Naikkelaskan IKM

Pemerintah Alokasikan Rp540 Miliar untuk Naikkelaskan IKM Kemenperin | Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri kecil dan menengah (IKM) akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp540 miliar dari pemerintah untuk tahun 2019. Dana tersebut digunakan untuk 109 kabupaten atau kota.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan anggaran ini dalam upaya penumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.

“Jadi, selain mengandalkan dana dekonsentrasi, pemerintah daerah juga diarahkan untuk mulai menggunakan DAK. Misalnya untuk penguatan jaringan dalam pemasaran IKM. Apalagi, IKM di Indonesia harus sudah memenuhi kriteria di era dunia digital,” kata dia di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Pemerintah Klaim 5.945 IKM Telah Manfaatkan Platform Digital

Kemenperin mencatat, program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM sudah berjalan sejak tahun 2016, dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp166,3 miliar untuk 149 Kab/Kota. Sementara tahun 2017 mencapai Rp161,5 miliar untuk 113 Kab/Kota dan di 2018 naik menjadi Rp173,7 miliar untuk 73 Kab/Kota.

Menurut Gati, pemerintah terus mengucurkan DAK untuk meningkatkan daya saing IKM nasional agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun global.

“Untuk itu, pemerintah  berkomitmen terus mengembangkan sektor IKM di setiap daerah. Agar semua IKM yang ada di seluruh Indonesia bisa berkembang dengan baik, terutama dalam menghadapi era industri 4.0,” tuturnya.

Sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik, pemerintah daerah dapat mengusulkan kegiatan yang berfokus pada sentra yang sudah ada atau eksis, namun masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Ekspor Produk IKM Dibidik Tumbuh 10%, Ini Strategi Pemerintah

“Proses DAK mulai dari usulan sampai ketetapan penerima, menggunakan sistem terpusat di Bappenas. Selanjutnya, dilakukan koordinasi teknis dan substansi dengan Direktorat Jenderal IKMA serta penganggaran sampai pada penetapan di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Gati menambahkan, tantangan yang kerap dihadapi pemerintah daerah dalam pengembangan IKM, antara lain mengenai akses pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan bahan baku.

“Oleh karena itu, Kemenperin sudah menggagas program vokasi untuk menyiapkan SDM yang lebih berkompeten dalam mengakses teknologi,” imbuhnya.

Untuk pembiayaan, Gati menegaskan, ke depannya pemerintah memfasilitasi lebih banyak program kredit usaha rakyat (KUR).

“Kami juga melakukan edukasi teknologi pembayaran, seiring dengan semakin banyaknya platform pembiayaan non-tunai atau digitalisasi pembayaran,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: