Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Kapital Halal, Dompet Dhuafa Tranformasikan Wakaf Produktif di Era Digital

Optimalkan Kapital Halal, Dompet Dhuafa Tranformasikan Wakaf Produktif di Era Digital Dompet Dhuafa menggelar 'Indonesia Wakaf Summit 2019' pada Selasa (5/3/2019), bertema "Transformasi Wakaf Produktif Di Era Digital: Mengoptimalkan Kapital Halal". | Kredit Foto: Dompet Dhuafa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonomi global menuntut aspek kemajuan di segala lini dalam mencapai taraf perkembangannya, tidak hanya perbankan dan bisnis unicorn yang melaju pesat, namun untuk mencapai target ekonomi global, sektor wakaf juga dituntut lebih dalam mencapai taraf tersebut.

Tercatat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2 ribu triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare (ha). Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun. Aset wakaf tanah sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat, sedangkan yang sudah bersertifikat sebanyak 163 bidang tanah tahun lalu. Wakaf dapat masuk dalam instrumen pokok masyarakat terutama sektor kesejahteraan.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah tanah wakaf mencapai 161.579 ha. Luas aset wakaf yang tersebar 366.595 lokasi itu sebagai jumlah harta wakaf terbesar di dunia. Mayoritas aset wakaf itu berwujud fasilitas sosial. Kondisi ini merupakan tantangan bagi umat Islam Indonesia untuk mengubah aset wakaf dari tidak produktif menjadi produktif.

Di samping sebagai salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spiritual, wakaf juga merupakan poin penting mewujudkan kesejahteraan ekonomi. Inilah dimensi sosial dari wakaf. Tantangannya adalah bagaimana mempertahankan praktik wakaf serta mengembangkan agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia, pengelolaan wakaf bertambah penting bahkan mendesak.

Baca Juga: Sasar Donatur Milenial, Dompet Dhuafa Sentuh Teknologi Digital

Potensi wakaf tunai di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Menurut data BWI, Indonesia telah merealisasikan sebanyak Rp400 miliar.  Untuk itu, Dompet Dhuafa menggelar 'Indonesia Wakaf Summit 2019' pada Selasa (5/3/2019), bertema "Transformasi Wakaf Produktif Di Era Digital: Mengoptimalkan Kapital Halal".

Dompet Dhuafa sebagai lembaga ziswaf (zakat, infaq, sedekah dan wakaf) telah membangun pusat fasilitas umum yang bermula dari wakaf seperti Rumah Sehat (RS) Terpadu Dompet Dhuafa yang terletak di Kawasan Zona Madina, Parung, Bogor yang mengutamakan pelayanan kepada kaum duafa. Hingga saat ini lebih dari 15.000 pasien duafa dilayani setiap bulannya. 

Inisiator, Pendiri serta Pembina Dompet Dhuafa, Parni Hadi menjelaskan, "Aset dalam bentuk harta, bergerak, dan tidak bergerak, termasuk lahan, gedung, uang, dan hasil karya pemikiran untuk kebaikan adalah titipan Allah. Sebagai barang titipan, aset mempunyai fungsi sosial. Wakaf adalah salah satu instrumen untuk menghalalkan dan mengoptimalkan aset sebagai kapital sosial demi kesejahteraan dan kebahagiaan sesama. Ayo berwakaf."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: