Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepakat Lindungi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan-SOCSO Jalin Kerja Sama

Sepakat Lindungi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan-SOCSO Jalin Kerja Sama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, bahwa Penandatanganan Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Penyelenggara Jaminan Sosial di Malaysia, Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau SOCSO adalah babak baru perlindungan PMI di Malaysia. | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komitmen Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus bergulir. Kini BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial untuk PMI melakukan terobosan untuk perlindungan yang lebih baik pada PMI di Malaysia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, bahwa Penandatanganan  Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Penyelenggara Jaminan Sosial di Malaysia, Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau SOCSO adalah babak baru perlindungan PMI di Malaysia.

"Cakupan MoC dengan SOCSO ini meliputi sharing data kepesertaan, sosialiasi dan edukasi bersama, pemberian pelayanan lintas negara dan penegakan law enforcement," katanya dalam press rilis yang disampaikan Humas BPJS Sumbagut, Rabu (6/3/2019).

Dikatakannya, sebagai langkah awal dalam implementasi MoC ini, akan dilaksanakan sharing data PMI yang mendaftar di Indonesia utk selanjutkan disampaikan pada SOCSO, begitu juga sebaliknya PMI yang sudah menetap di Malaysia dan mendaftar di SOCSO akan diberikan laporan data kepesertaannya pada BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Eksekutif/Ketua Pengarah PERKESO, Dato’ Mohammed Azman menyampaikan, dengan adanya regulasi baru ini, sejak Januari 2019 seluruh Pekerja Migran memiliki hak yang sama dan mendapat perlakuan yang sama dalam hal perlindungan jaminan sosial, persis dengan yang selama ini didapatkan oleh warga lokal Malaysia, tanpa diskriminasi.

"Kami menindaklanjuti regulasi ini dengan segera menjalin kerjasama dengan negara-negara asal Pekerja Migran yang ada di Malaysia. Nantinya para Pekerja Migran di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi, dari SOCSO dan badan penyelenggara jaminan sosial negara asal, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan untuk Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Bisa, Kalau Klaimnya?

Indonesia merupakan negara pertama yang melakukan kerjasama ini dengan SOCSO, dan akan menyusul pula penyelenggara jaminan sosial dari negara lain yang turut mengirimkan tenaga kerjanya dalam jumlah yang cukup besar ke Malaysia seperti India, Nepal, dan Bangladesh.

Baca Juga: Targetkan 21 Juta Peserta Baru, Ini Proyeksi Dana BPJS Ketenagakerjaan pada 2019

"Saya menekankan bahwa melalui skema perlindungan SOCSO, PMI kini juga akan berhak atas manfaat Pensiun berkala apabila mengalami kecelakaan  kerja yang berdampak pada kecacatan. Disinilah peran BPJS Ketenagakerjaan nantinya memastikan manfaat tersebut akan terus berlanjut di Indonesia," pungkasnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: