Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Targetkan 21 Juta Peserta Baru, Ini Proyeksi Dana BPJS Ketenagakerjaan pada 2019

Targetkan 21 Juta Peserta Baru, Ini Proyeksi Dana BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 Targetkan 21 Juta Peserta Baru, Ini Proyeksi Dana BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 | Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dengan peserta aktif mendekati 35 juta hingga saat ini dan target 21 juta peserta baru pada 2019, jumlah dana yang akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan diproyeksikan mencapai sekitar Rp76 triliun. Namun, jumlah tersebut belum dikurangi dengan klaim jaminan hari tua.

Di tahun sebelumnya, klaim jaminan hari tua mencapai Rp26 triliun. Bila ada kenaikan klaim sekitar 10-20%, maka klaim jaminan hari tua akan mencapai kisaran Rp30 triliun dengan iuran Rp75 triliun dan tambahan dana investasi.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis berujar, "Kalau ada kenaikan klaim sekitar 10-20% dalam jaminan hari tua, misalnya klaim Rp30 triliun, iuran Rp75 triliun, ditambah dana investasi, itulah kira-kira dana yang akan dikelola."

Namun, angka itu baru berupa prediksi, sebab BPJS Ketenagakerjaan sedang diaudit oleh lembaga-lembaga terkait, seperti KAP, OJK, BPK, dan DJSN. Tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami sedang diaudit, memang auditornya banyak, dari KAP, OJK, BPK, DJSN, dan kontrol masyarakat sendiri. Kami akan adakan sesi khusus untuk mengumumkan hasil audit tersebut," jelas Ilyas, Senin (28/1/2019).

Pada tahun lalu, dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp365 triliun. Hasil audit pada pengelolaan itu menunjukkan BPJS TK bersih dari praktik korupsi. Mereka memperoleh nilai WTP.

Dalam kesempatan yang sama, Ilyas mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, tingkat pengembalian hasil BPJS Ketenagakerjaan selalu dua digit di atas tingkat bunga deposito. Menurutnya, nilai imbal hasil mereka tergolong baik hingga saat ini.

"Bahkan, ada pemilik yang tidak mau mengklaim jaminan hari tua mereka meski sudah jatuh tempo. Yang lebih ekstrim, ada yang khusus meletakkan dana jaminan hari tua," tutup Ilyas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: