Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caleg PKS 'Cabul' Lari ke Jakarta, Polda Metro Lakukan Pencarian

Caleg PKS 'Cabul' Lari ke Jakarta, Polda Metro Lakukan Pencarian Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Legislatif (Caleg) berasal dariĀ Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH, yang diduga mencabuli anak kandungnya dikabarkan kabur ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya siap membantu Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pencarian terhadap AH di Jakarta.

"Prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu Polres Pasaman Barat mencari diduga pelaku," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga: Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam

Namun Argo belum bisa memastikan apakah Polres Pasaman Barat sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pencarian caleg tersebut di Jakarta. Namun menegaskan pihaknya akan membantu mencari AH di tempat persembunyiannya di Jakarta.

"Kita siap membantu. Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, AH dilaporkan oleh keluarga karena mencabuli anak kandungnya sendiri. AH diduga kabur ke Jakarta sepekan setelah mengetahui dirinya dilaporkan.

"Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso.

Baca Juga: Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom

Keluarga melaporkan AH ke Polres Pasaman Barat sejak 7 Maret 2019. Polres Pasaman Barat masih menyelidiki laporan itu dan telah memeriksa sejumlah saksi.

"Kita terima laporan. Kita selidiki. Namun kita belum menemukan terlapor," imbuhnya.

Dalam laporan disebutkan yang menjadi korban pencabulan oleh caleg PKS dari Kabupaten Pasaman Barat tersebut adalah anak kandungnya. Korban diduga dicabuli sejak usia 3 tahun hingga sekarang berumur 17 tahun.

Menurut Iman, AH ikut dalam pemilihan anggota legislatif di Pemilu 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: