Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil Bawaslu, Fadli Zon Pertanyakan Statusnya

Dipanggil Bawaslu, Fadli Zon Pertanyakan Statusnya Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan laporan terhadap keterlibatan dirinya dalam kegiatan Malam Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 21 Februari 2019.

Baca Juga: Wah, Sindiran PPP ke Fadli Zon dan Dahnil 'Ngeri'

Fadli yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini mempertanyakan mengapa laporan kepada dirinya ditujukan kepada BPN.

"Ini juga yang kami pertanyakan kenapa laporannya ditujukan ke BPN bukan ke DPR? Saya hadir sebagai DPR, semua juga tahu," kata Fadli kepada media usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu DKI, Senin (18/3/2019).

Fadli mengatakan ketika dirinya hadir dalam acara tersebut, pihak panitia acara bahkan memperkenalkan dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.

"Saya diundang panitia sebagai Wakil Ketua DPR dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," katanya.

Fadli mengatakan bahwa sebagai Wakil Ketua DPR RI, dirinya perlu datang jika diundang oleh masyarakat pada acara tertentu.

"Kalau diminta oleh masyarakat apalagi dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi ya kita perlu datang. Tugas ini konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.

Selain dirinya, acara tersebut juga dihadiri pejabat tinggi negara, seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Bawaslu DKI sudah melayangkan dua undangan kepada Fadli yang tidak bisa dipenuhi karena sedang berada di luar negeri. Fadli akhirnya memenuhi undangan Bawaslu setelah dilayangkan undangan ketiga. Dia kemudian menjalani pemeriksaan selama 45 menit serta disodorkan 10 pertanyaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: