Proses akuisisi PT Phapros Tbk (Phapros) oleh PT Kimia Farma Tbk (KAEF) masih dalam tahap penyelesaian final. Akuisisi yang diwartakan mencapai nilai Rp1,5 triliun itu ditargetkan akan rampung sebelum bulan Maret usai.
Sementara proses penyelesaian akuisisi masih berjalan, Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami, menyatakan bahwa dalam RUPSLB yang dilaksanakan pada 14/03/2019 lalu, pemegang saham telah setuju untuk menggunakan 70% laba Phapros sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Baca Juga: Mau Apa Phapros di Tahun Politik? Simak Ini!
“Phapros akan membagikan dividen tunai sebesar 70% dari laba bersih atau sebesar Rp92,61 miliar,” jelas Sri Utami dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (21/03/2019).
Ia menyebutkan, untuk jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilakukan pada Jumat (22/03/2019), sedangkan untuk pasar tunai dilakukan pada 26/03/ 2019.
Baca Juga: Kimia Farma Caplok Phapros dari RNI
Sementara itu, untuk jadwal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dilakukan pada 25/03/2019, sedangkan di pasar tunai pada 27/03/2019. Jadwal terakhir pelaksanaan pembagian dividen akan dilakukan pada 16/04/2019 yang merupakan waktu untuk pembayaran dividen tunai kepada setiap pemegang saham.
Sebagai informasi, sampai dengan 31/12/2018, Phapros telah membukukan laba bersih sebesar Rp132,31 miliar. Sejumlah 70% dari laba bersih akan dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan 30% sisanya atau sebesar Rp39,69 miliar akan digunakan sebagai dana cadangan perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: