Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/3/2019), kembali mengamankan dua orang terkait kasus salah satu pejabat di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK. Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Total KPK telah mengamankan enam orang. Sebelumnya, empat orang terlebih dahulu diamankan di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3/2019).
Empat orang itu terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.
KPK menduga sudah terjadi transaksi pada Direktur PT Krakatau Steel yang menerima uang dari pihak kontraktor. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dolar.
"Ada uang yang diamankan dan sedang didalami juga terkait dengan transaksi yang menggunakan sarana perbankan," ucap Febri.
Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan itu pada Sabtu sore.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh