Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik MRT Lebih Cepat dari Ojol?

Naik MRT Lebih Cepat dari Ojol? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

MRT Jakarta Lebak Bulus-Bundaran HI telah beroperasi di Ibu Kota ini dan masih gratis menggunakannya hingga akhir Maret 2019 ini. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang beroperasi MRT Jakarta itu.

Salah satu warga, Intan (25) mengaku bersyukur dengan adanya MRT Jakarta yang telah beroperasi itu di Ibu Kota. Pasalnya, moda transportasi cepat itu sangat membantu perjalanannya dari kediamannya di kawasan Cilandak ke kantornya di Senayan.

"Bagus banget yah ada MRT, dari Fatmawati ke Senayan cuma 15 menitan lebih, dibandingkan kalau saya naik ojek online saja itu bisa 30 menit sampainya. Jadi kayak enggak takut macet lagi ada MRT," ujarnya saat berbincang di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Adapun pendaftarannya untuk bisa menaiki MRT Jakarta tidaklah susah, masyarakat bisa mendaftarnya melalui www.ayocobamrtj.com dan akan dibawa ke laman Bukalapak untuk meregistrasinya. Sama halnya yang telah dilakukan Intan tersebut, prosesnya pun tak sampai lebih dari 15 menit.

Baca Juga: MRT dan Nyali Jokowi

Namun memang, kata dia, masih banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui tentang MRT Jakarta itu. Pasalnya, saat dia menaiki MRT Jakarta itu, kawasan MRT Jakarta masih belum begitu ramai seperti moda transportasi massal lainnya. 

"Masih belum seramai Transjakarta atau KRL sih kalau saya lihat, mungkin masih belum banyak tahu yah. Ini juga kan baru diresmikan kemarin kan sama Presiden," katanya.

Baca Juga: "MRT Keputusan Politik Saya dengan Pak Ahok"

Dia berharap masyarakat segera beralih menggunakan moda transportasi cepat itu sehingga kawasan Fatmawati-Semanggi setidaknya menjadi berkurang titik kemacetannya.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: