Penasihat hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan kliennnya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap polisi.
"Kalau ditanya langkah hukum selanjutnya, masih berpikir-pikir terlebih dahulu tapi yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Aneh! Ini Alasan Plt Ketum PSSI Hilangkan Barang Bukti
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut diajukan. Pasalnya, saat ini tim kuasa hukum sedang menyiapkan langkah-langkah pembelaan hukum.
Selain itu, Andru juga belum memastikan siapa penjamin yang akan disertakan dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut. Kemungkinan kata dia, penjamin yang akan disediakan ialah pihak keluarga.
Baca Juga: Naik 4X Lipat, Laba PSSI Pecahkan Rekor
"Belum ada, mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," katanya,
Sekadar diketahui, Plt Ketum PSSI, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengerusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim