Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aneh! Ini Alasan Plt Ketum PSSI Hilangkan Barang Bukti

Aneh! Ini Alasan Plt Ketum PSSI Hilangkan Barang Bukti Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan, terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), motif dihilangkannya barang bukti itu diketahui bertujuan untuk melenyapkan data dan informasi, mengenai adanya dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Motifnya untuk mengaburkan sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada sehingga kami tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: Naik 4X Lipat, Laba PSSI Pecahkan Rekor

Dalam hal ini, diduga ada keterkaitan dengan dugaan pengaturan skor dengan laporan eks manager Persibara Banjarnegara, Lasmi. Hendro menambahkan, dugaan keterkaitan Joko dalam kasus pengaturan skor terlihat saat penyidik sedang mendalami kasus pengaturan skor yang menjerat salah satu anggota Komdis PSSI atas laporan Lasmi.

"Ada kelengkapan dokumen yang harus kami cari dari kantor Komdis. Saat kita butuhkan itu yang dirusak. Sehingga ada keterkaitannya antara penetapan JD sebagai tersangka penahanan dengan laporan polisi bu Lasmi yang sudah kami lakukan penahanan 6 tersangka sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Gusti Randa Bukan Plt Ketum PSSI Pengganti Joko Driyono, Tapi....

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen. Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan Stafnya Joko Driyono.

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: