Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membantah adanya rumor menyebut dirinyalah yang melaporkan eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) sehingga terkena operasi tangkap tangan oleh KPK.
Menurt Mahfud, penangkapan Rommy merupakan laporan masyarakat kepada lembaga antirasuah. "Wah nggak juga, yang melaporkan masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).
"Nggak pernah (melaporkan), ngapain laporin Romy, terlalu kecil," sambungnya.
Baca Juga: Heboh! Sandiaga Foto 'Bareng' Rommy di Penjara, Benarkah?
Meski demikian, Mahfud enggan menyebut siapa sosok yang patut dilaporkannya ke KPK. "Nggak ada," imbuhnya.
Mahfud juga menyanggah tudingan bahwa dirinya melaporkan Rommy ke KPK karena gagal menjadi calon wakil presiden Joko Widodo.
"Nggak ada, menganggap begitu silakan aja. Orang menganggap tidak bisa dihalangi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: